Pesatnya pertumbuhan jumlah penduduk dunia dan proyeksi pasokan ikan dunia sebesar 187 juta ton pada 2030 mendorong peningkatan permintaan pekerja di kapal ikan. Di Indonesia, selama tahun 2013-2015, terdapat >200.000 ABK Indonesia bekerja di kapal ikan asing (KIA). Sementara, perlindungan HAM Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di kapal ikan asing memiliki tantangan tersendiri, tidak jarang mereka menjadi korban forced labour dan human trafficking.
Oleh karena itu, Indonesia Ocean Justice Initiative menyelenggarakan webinar tentang Perlindungan ABK di Kapal Ikan Asing mengundang perwakilan dari Pemerintah, NGO, Akademisi, Serikat Buruh, dan Masyarakat yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 14 Mei 2020 jam 14.00-16.00 WIB. Tujuan dari webinar ini:
- Mendapatkan gambaran permasalahan perlindungan PMI di KIA
- Memahami berbagai instrumen hukum nasional dan internasional terkait perlindungan HAM ABK di KIA
- Rekomendasi perbaikan kebijakan serta governance perlindungan PMI di KIA
Untuk dapat mengikuti webbinar, rekan2 bisa klik https://bit.ly/2WOzlK4 untuk pendaftaran dan mendapatkan ID Zoom meeting.
Sampai bertemu!
Narahubung – Mega (+6282111010196)