Sumber Foto
Putusan arbitrase dapat dibatalkan dengan mengajukan permohonan pembatalan.
Adapun permohonan pembatalan putusan arbitrase harus sesuai dengan alasan-alasan yang telah diatur dalam Pasal 70 Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa yang berbunyi sebagai berikut;
“Terhadap putusan arbitrase para...Read More