Sumber Foto
Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (“UU 23/2004”), disebutkan bahwa Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau...Read More
Sumber Foto
Salah satu bentuk usaha berbentuk non hukum yang ada di Indonesia adalah Commanditaire Vennootschap atau yang biasa dikenal dengan CV. CV adalah suatu badan usaha yang bukan merupakan badan hukum di mana didirikan oleh dua sekutu, yaitu sekutu komanditer sebagai sekutu pasif, dan sekutu komplementer sebagai sekutu aktif. Sekutu aktif...Read More
Sumber Foto
Orang Dengan Gangguan Jiwa berdasarkan Pasal 1 angka 3 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2014 adalah:
“Orang Dengan Gangguan Jiwa yang selanjutnya disingkat ODGJ adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat...Read More
Sumber Foto
Tunjangan Hari Raya (“THR”) merupakan hal yang di nanti oleh buruh/pekerja untuk membantu memenuhi kebutuhan bersama keluarganya dalam rangka merayakan hari keagamaan. THR sendiri harus dibayarkan oleh perusahaan kepada para pekerja/buruh yang mana ditegaskan dalam Pasal 9 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan...Read More
Sumber Foto
Meminjam dengan jaminan barang milik orang lain dimana peminjam mengatakan barang tersebut kepunyaaan si peminjam ketika akad pinjam meminjam terjadi tidak boleh bahkan bisa dikenakan tindakan pidana penipuan.
Tindak pidana penipuan adalah tindak pidana atau kejahatan terhadap harta benda. Tindak pidana tersebut diatur dalam KUHP masuk...Read More
Sumber Foto
Membunuh begal dengan alasan membea diri boleh dilakukan namun dengan keadaan harus dengan sangat terpaksa.
Pembelaan diri pada saat keadaan terpaksa tersebut diatur dalam Pasal 49 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Pasal 49 KUHP
“Tidak dipidana, barangsiapa melakukan tindakan pembelaan terpaksa untuk diri sendiri maupun untuk orang...Read More
Sumber Foto
Pencantuman tanggal kaduluwarsa dalam sebuah produk merupakan sebuah kewajiban yang timbul dari sebuah larangan bagi pelaku usaha. Hal ini tertuang dalam Pasal 8 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (“UU Perlindungan Konsumen”) yang berbunyi:
“Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau...Read More
Sumber Foto
Aturan mengenai modal di dalam perusahaan diatur di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 (“UU 40/2007”). Mengacu pada Pasal 9 ayat (1) terdapat tiga modal yang harus dimiliki untuk mendirikan suatu perusahaan, yaitu :
“… d. jumlah modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor;”
Modal dasar adalah seluruh nilai nominal saham perseroan...Read More
Sumber Foto
Sering kali ditemukan di jalan raya pada malam hari anak-anak muda melakukan balapan liar menggunakan mobil maupun motor. Hal ini membuat pengguna jalan lainnya merasa terganggu dan juga membahayakan diri sendiri dan orang lain. Balapan liar sendiri dilarang oleh undang-undang tepatnya Pasal 115 angka b UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu...Read More
Sumber Foto
Pencabulan berantai yang dilakukan oleh oknum Ustadz kepada santrinya dapat dihukum 20 tahun penjara.
Banyak pemberitaan di media massa yang memberitakan ustad di lingkungan pondok pesantren di beberapa daerah melakukan pencabulan kepada santria/santri watinya yang mana biasanya santri/satri watinya merupakan anak dibawah umur atau belum...Read More