Sumber Foto
Rechterlijk pardon atau permaafan hakim merupakan suatu konsep yang pada hakikatnya memberikan keluwesan pada hakim untuk tidak menjatuhkan hukuman kepada seseorang walaupun ia dinyatakan bersalah. Lebih lanjut, Rechterlijk pardon atau permaafan hakim merupakan konsep yang dapat dimaknai sebagai pengampunan oleh hakim atas kuasanya terhadap...Read More
Sumber Foto
Berdasarkan Pasal 1 Ayat 4 dalam Surat Keputusan LMKN Nomor: 20160512RKBD/LMKN-Pleno/Tarif Royalti/2016 Tentang Keputusan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional Tentang Tarif Royalti Untuk Restoran, Kafe, Pub, Bar, Bistro, Klub Malam, dan Diskotek diterangkan besaran tarif royalti sebesar Rp. 60.000 per tiap kursi masing masing untuk Hak...Read More
Sumber Foto
Berdasarkan ketentuan Pasal 4 Ayat (2) Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi (PERMA No. 13/2016) memberikan beberapa penilaian yang menjadi tolak ukur hakim untuk menilai apakah korporasi melakukan suatu tindak pidana, antara lain:
a. Masuknya suatu...Read More
Sumber Foto
Seseorang dapat melaporkan pelaku penyebaran konten pribadi kepada pihak berwajib apabila penyebaran konten pribadi tersebut bermuatan ancaman pencemaran atau ancaman akan membuka rahasia.
Adapun dasar hukum yang dapat dijadikan dasar laporan tersebut adalah Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 Jo. Undang-Undang Nomor 19...Read More
Sumber Foto
Menggunakan VR ketika berkendara dapat dijatuhkan sanksi pidana apabila penggunaan tersebut mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana hal tersebut diterangkan dalam Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (“UU LLAJ”) yang berbunyi :
”Setiap orang yang mengemudikan...Read More
Sumber Foto
Hak-hak yang dimiliki oleh ahli waris terhadap warisan berdasarkan KUH Perdata, antara lain :
A. Hak milik atas semua barang dan hutang (Hak Saisine)
Hak saisne diatur dalam Pasal 833 ayat 1 KUHPerdata, yang berbunyi:
“ Para ahli waris, dengan sendirinya karena hukum, mendapat hak milik atas semua barang, semua hak dan semua piutang orang...Read More
Sumber Foto
Hubungan kerja dapat berakhir karena suatu hal tertentu sehingga mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja/buruh dan pengusaha yang disebut dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Adapun salah satu penyebab berakhirnya hubungan kerja adalah Kepailitan, yakni suatu keadaan debitur telah berhenti membayar utang-utangnya. Hal...Read More
Sumber Foto
Ya, lelang hukum dapat diadakan secara digital tanpa harus datang ke tempat lelang secara konvensional. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat 12 Nomor 213/PMK.06/2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang secara digital yang menyatakan Lelang Tanpa Kehadiran Peserta adalah Lelang yang tidak dihadiri secara fisik oleh Peserta...Read More
Sumber Foto
Pidana kurungan dan pidana penjara adalah dua jenis pidana pokok dalam hukum pidana Indonesia yang sama-sama membatasi kebebasan terpidana. Namun, terdapat beberapa perbedaan di antara keduanya:
Aspek
Pidana Penjara
Pidana Kurungan
Tingkat Keparahan Tindak Pidana
Pidana penjara berlaku untuk tindak kejahatan lebih berat, Pidana penjara...Read More
Sumber Foto
Perbarengan perbuatan pidana adalah seseorang melakukan satu perbuatan yang melanggar beberapa peraturan hukum pidana atau melakukan beberapa perbuatan yang masing-masing perbuatan berdiri sendiri yang akan diadili sekaligus, dan salah satu dari perbuatan pidana itu belum dijatuhi putusan hakim (Sakidjo & Poernomo, 1990, hlm 169-170)
Di...Read More