Perbuatan pembelaan diri ketika dibegal bukan merupakan tindak pidana, sepanjang dapat dibuktikan adanya terjadi ancaman atau serangan kepada diri sendiri atau orang lain.
Pembelaan terpaksa (noodweer) diatur dalam Pasal 49 ayat (1) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berbunyi:
“(1) Tidak dipidana, barang siapa melakukan perbuatan pembelaan terpaksa untuk...Read More
Pengadilan negeri dapat menolak mengadili perkara pidana setelah menerima pelimpahan berkas perkara dari kejaksaan.
Pasal 147 KUHAP menjelaskan setelah pengadilan negeri menerima surat pelimpahan berkas perkara dari penuntut umum, ketua mempelajari apakah perkara itu termasuk wewenang pengadilan yang dipimpinnya atau tidak.
Apabila setelah diperiksa ternyata...Read More
Guna memperingati Hari Maritim Sedunia yang jatuh pada 26 September 2024, International Maritime Organization (IMO) mengusung tema “Navigating the future: safety first!” (Menavigasi masa depan: keselamatan yang utama!). Tema ini berkaitan dengan penerapan Automatic Identification system (AIS) di wilayah perairan internasional.
Di Indonesia, penerapan AIS diatur dalam...Read More
Masyarakat sipil yang mengangkat senjata dan turut menyerang pihak lawan saat perang dapat kehilangan status perlindungannya.
Perang merupakan konflik bersenjata, baik yang terjadi antarnegara, antara negara dan kelompok bersenjata, maupun antarkelompok bersenjata. Pengertian ini sekaligus merujuk kepada taraf perang yang dapat terjadi, baik secara internasional...Read More
TPPO harus diakui sebagai bentuk tindak kejahatan terorganisir karena melibatkan berbagai aktor, baik intelektual maupun eksekutor yang bukan hanya aktor sipil (eksekutor), namun juga aktor institusi (regulasi).
Meskipun Satgas TPPO Polri sudah berhasil menumpas ratusan kasus TPPO semenjak dibentuk, namun penanganan hukum yang terjadi masih berfokus pada menumpas...Read More
Sumber Foto
Perbuatan eksploitasi dengan iming iming pekerjaan layak di Luar Negeri dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berbunyi:
Setiap orang yang membawa warga negara Indonesia ke luar wilayah negara Republik Indonesia dengan maksud...Read More
Perjanjian pinjam nama (nominee agreement) merupakan suatu konsep perjanjian, di mana terdapat penunjukkan yang dilakukan oleh suatu pihak untuk menunjuk pihak lain dalam hal bertindak atas si pemberi sebagai perwakilan terkait hal-hal khusus. Misalnya, dalam hal kepemilikan tanah, praktik yang marak terjadi adalah perjanjian pinjam nama yang dilakukan oleh warga...Read More
Seorang anak yang sudah dewasa diwajibkan untuk mengurus orang tuanya sebagaimana disebutkan pada Pasal 46 ayat (2) Undang Undang 16 tahun 2019 tentang Perkawinan berbunyi:
(2)”Jika anak telah dewasa, ia wajib memelihara menurut kemampuannya, orang tua dan keluarga dalam garis lurus keatas, bila mereka itu memerlukan bantuannya.”
Bagaimana sanksi untuk seorang anak...Read More
Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB) untuk diperingati setiap tanggal 30 Agustus. Peringatan ini diawali oleh adanya peristiwa penghilangan paksa masyarakat yang terjadi di Amerika Latin. Penghilangan paksa juga termasuk ke dalam bentuk pelanggaran HAM berat yang menjadi sebuah permasalahan global yang terjadi...Read More
Forensik Digital merupakan tindakan penting untuk memastikan keutuhan dan validitas data dari suatu bukti elektronik agar dianggap sah di hadapan persidangan.
Pada penanganan cyber crime yang kerap terjadi, bukti elektronik menjadi hal esensial untuk mencari kebenaran materiil. Akan tetapi, perlu tindakan khusus terhadap bukti elektronik karena sifatnya yang mudah...Read More