Apakah “Klausula Eksonerasi” dalam Perjanjian Jual Beli Dapat Dikatakan Batal Demi Hukum?

Klausul “barang yang sudah dibeli tidak dapat ditukar atau dikembalikan” sering dianggap konsumen sebagai aturan yang mengikat sepenuhnya. Tidak jarang konsumen menerima klausul tersebut begitu saja tanpa menyadari adanya batasan hukum yang berlaku. Klausul tersebut termasuk dalam kategori klausula eksonerasi, yaitu klausul yang dibuat sepihak oleh pelaku usaha untuk membatasi atau mengalihkan tanggung jawabnya. Kondisi ini lahir dari ketimpangan posisi tawar antara pelaku usaha dan konsumen yang tidak memiliki ruang untuk bernegosiasi.

Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen secara tegas melarang pencantuman klausul semacam ini, dan berdasarkan Pasal 18 ayat (3), pelanggarannya berakibat klausul tersebut dinyatakan batal demi hukum dan dianggap tidak pernah ada. Konsumen yang menerima barang rusak, cacat tersembunyi, atau tidak sesuai perjanjian tetap berhak menuntut ganti rugi sebagaimana dijamin Pasal 4 huruf h UU Perlindungan Konsumen.

Perlindungan ini akan semakin diperkuat melalui Rancangan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, yang mewajibkan pelaku usaha memberikan penjelasan memadai sebelum perjanjian disepakati. Pelanggarannya tidak hanya membuka jalur gugatan perdata, tetapi juga sanksi administratif berupa denda hingga pencabutan izin usaha.

Dengan demikian, klausula eksonerasi yang bertentangan dengan undang-undang dinyatakan batal demi hukum dan tidak memiliki kekuatan mengikat. Pelaku usaha tidak dapat berlindung di balik klausula eksonerasi untuk menghindari tanggung jawab atas kerugian yang dialami konsumen.

 

Bila Anda ingin berkonsultasi lebih lanjut terkait persoalan hukum, segera hubungi kami di:

Telp: (021) 2206-4438
Email: info@dntlawyers.com
atau datang langsung ke kantor DNT Lawyers di Harmoni Plaza Blok F-10, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat.

 

Artikel hukum ini ditulis oleh Felisa Sherika Fatimah Intern DNT Lawyers.

 

 

 

Referensi

Related Posts
WhatsApp chat