Sumber Foto
Di Indonesia, terkait masalah Pariwisata diatur di Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan (UU KEPARIWISATAAN)
Adapun Kewajiban Pengusaha Pariwisata untuk Memberikan Keamanan Pada Pengunjung diatur dalam Pasal 20 huruf c UU Kepariwisataan “Setiap wisatawan berhak memperoleh:
informasi yang akurat mengenai daya tarik...Read More