Sumber foto
I. Apakah Perusahaan Penerbangan Sebagai Korporasi Dapat Dikenakan Sanksi Pidana?
Perusahaan penerbangan sebagai korporasi dapat dikenakan sanksi pidana. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan (UU Penerbangan) membuka kemungkinan dikenakannya sanksi pidana terhadap korporasi (badan usaha maskapai). Ada 2 (dua) syarat utama korporasi dapat dikenakan sanksi pidana,...Read More