Kenapa Perusahaan Perlu Menggaet Kantor Advokat dan Konsultan Hukum?
Sumber foto: di sini Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Di masyarakat advokat sering juga disebut Pengacara atau Konsultan Hukum. Tugas Pengacara/Advokat, pada prinsipnya adalah memberikan bantuan hukum, membela dan menjaga hak-hak dan kepentingan hukum klien sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jasa hukum...Read Moreby Boris Tampubolon9th September 2017 Artikel, Hukum Perdata, Hukum Pidana, News, Activities and Thought0 comments